Pemenuhan fasilitas anak semakin dibutuhkan untuk menunjang keberlangsungan hak anak untuk hidup disuatu kota khusunya dipermukiman padat penghuni. Tidak bisa dipungkiri kota-kota besar di Indonesia menjadi tempat tinggal orang-orang yang melakukan urbanisasi sehingga menimbulkan dampak kepadatan permukiman di kawasan perkotaan. Dikutip dari cnnindonesia.com, BAPPENAS menjelaskan trend jumlah penduduk indonesia akan semakin terkonsentrasi di perkotaan pada tahun 2045 dengan presentase angka 63,1% dari jumlah poulasi penduduk. Kepadatan ini akan berdampak pada kawasan permukiman yang akan semakin padat di perkotaan dan menibulkan lingkungan yang tidak layak huni terutama untuk keberlangsungan lingkungan untuk anak-anak yang tinggal di kawasan tersebut. Begitu juga di Kota Yogyakarta sebagai kota besar di Indonesia yang memiliki kawasan permukiman padat penduduk dan memiliki presentase jumlah anak yang relatif banyak sekitar 20% dari usia 1 sampai 14 tahun (Data BPS Kota Yogyakarta, 2018).
Dalam pemenuhan hak-hak untuk anak pemerintah indonesia awal tahun 2016 usulan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk mengusulkan pembangunan Kota Layak Anak di seluruh wilayah di Indonesia (mediaindonesia.com). Pengembangan menuju pembangunan Kota Layak Anak ini direspon positf semua daerah di Indonesia. Kota Yogyakarta merupakan kota yang sudah menetapkan kebijakan terkait pembangunan Kota Layak Anak seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kota Layak Anak. Tujuan dari penentapan peraturan daerah tersebut adalah untuk menjamin terpenuhinya hak anak yang tinggal di Kota Yogyakarta. Hak anak tersebut terkait hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.
Penerapan pengembangan Kota Layak Anak di Kota Yogyakarta diwujudkan melalui Program Kampung Ramah Anak (KRA). Untuk saat ini sampai tahun 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Yogyakarta telah membentuk Kampung Ramah Anak berjumlah 180 KRA di Kota Yogyakarta (harianjogja.com) yang bertujuan mencapai misi terciptanya Kota Layak Anak. Akan tetapi apakah program kampung ramah anak itu sudah optimal di Kota Yogyakarta? Terutama pada kawasan permukiman padat penghuni di Kelurahan Tegalpanggung yang berada di bantaran sungai code? Seperti yang bisa dilihat program Kampung Ramah Anak ini belum terlihat signifikan di Kelurahan Tegalpanggung. Maka dari itu kami melakukan wawancara kepada beberapa warga yang tinggal di Kelurahan Tegalpanggung terkait pemenuhan fasilitas anak di kawasan tersebut. Adapun pertanyaan wawancara yang ditanyakan kepada warga sebagai berikut.
- Apakah sudah ada program dari pemerintah untuk perencanaan kampung layak/ramah anak dikampung ini?
- Bagaimana fasilitas tentang pemenuhan untuk anak seperti taman bermain, perpustakaan dikampung ini?
- Apakah ada bantuan dari pemerintah untuk anak? Contohnya seperti bantuan apa?
- Apa harapan warga agar kampung ini semakin layak anak?
- Bu Diah, ibu rumah tangga (35 tahun), tinggal sejak tahun 2014. Menurut beliau selama tinggal di kampung ini tidak ada sosialisasi apapun tentang prorgram pemerintah yang mencanangkan sebagai kampung layak anak disini. Menurut beliau juga tidak ada fasilitas bermain untuk anak disini, rata-rata anak kecil disini bermain di jalan lingkungan soalnya tidak ada tempat main. Ada bantuan dari pemerintah untuk anak misalnya bantuan GIZI dari puskesmas, itu bentuk bantuannya anak-anak yang beratnya kurang akan mendapatkan makanan yang bergizi setiap hari selama hari senin sampai sabtu. Harapanya ada tempat bermain untuk anak soalnya saya sendiri kan rumahnya cuma kecil pintu keluar langsung jalan dilewati kendaraan motor keamanan buat anak kurang kadang kan anak sering lari-lari kadang juga tidak tau anak masih kecil belum tau keselamatannya sendiri.
- Bu Ismanti, ibu rumah tangga (umur 48 tahun), tinggal di Kelurahan Tegalpanggung sejak kecil tahun 1984 saya lahir. Menurut beliau belum ada program perencanaan kampung layak anak disini soalnya RW nya kurang aktif. Fasilitas untuk anak cuma ada di balai RW itupun kecil kalau tempat baca belum ada. Bantuan dari pemerintah ada PKH dan KMS itu bantuannya berupa uang tetapi uangnya turun kesekolahan dan untuk beli kebutuhan sekolah seperti seragam, tas, buku dan keperlauan yang lainnya. Harapannya ada tempat untuk belajar kelompok anak-anak agar anak bisa lebih berprestasi.
- Bu Desi, ibu rumah tangga kerjanya serabutan (umur 38 tahun), beliau tinggal sejak tahun 1996 ikut suami asli sini Kelurahan Tegalpanggung. Menurut beliau tidak tau selama ini sepertinya tidak ada sosialisasi program tentang kampung layak anak malah saya baru dengar. Untuk fasilitas anak di RW 01 ini belum ada tidak tau di RW yang lain. Kalau program dari pemerintah itu KMS, saya dapat bantuan tersebut bantuannya berupa uang, uangnya langsung masuk ke sekolah, bantuan tersebut untuk beli seragam, sepatu, buku dan lain-lain. Harapannya anak-anak disini bisa hidup nyaman meskipun tempatnya sempit.
- Bu Upik, ibu rumah tangga (umur 51 tahun), tinggal disini sejak kecil dan lahir disini tahun 1968. Menurut beliau program dari pemerintah tidak ada tentang kampung layak anak tetapi kalau program dari mahasiswa KKN ada. Ada taman bermain di Raudatul Athfal (RA) itu setara dengan taman kanak-kanak/ paud dan kalau anak-anak main juga di jalan lingkungan sini. Ada bantuan seperti PKH juga ketua PKH itu biasanya mengkasih tahu membimbing caranya bagaimana dan dikasih buku cara-cara mendidik anak. Ada juga bantuan kartu pintar untuk anak sekolah. Pokoknya anak-anak nyaman aja tinggal disini.